Warga RW 01 bersama jajaran pengurus Kepemudaan mengadakan musyawarah mufakat yang di hadiri ketua RW dan tiap RT masing masing untuk mengupayakan dan memberantas bank yang bersipat ilegal yang tidak berazaskan hukum
Dengan adanya musyawarah itu tercetus nya ideu untuk pembuatan bander di tiap Gang atw RT masing masing,untuk membackup dan mengaantisipasi kedatangan petugas bank keliling
Jangan sampai ada yang masuk ke Kp . Cilengkrang.
Bila ada warga yang masih ada tunggakan itu jg harus segera di selesai kan dengan cara langsung datang ketiap - tiap kantor bank itu sendiri dan allhamdulilah sekarang bisa di minimalisir terutama ada nya musibah pandemi ini(covid 19)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar